Komisi Etik Penelitian (KEP)

Komisi Etik Penelitian Universitas Padjadjaran (KEP Unpad) adalah suatu unit yang bersifat independen yang berada dalam lingkungan UNPAD.

KEP Unpad bertugas untuk melakukan kaji etik terhadap setiap protokol penelitian yang diajukan oleh peneliti di lingkungan Universitas Padjadjaran maupun lembaga riset lainnya. Dalam kegiatannya, KEP Unpad senantiasa berlandaskan pada norma yang berlaku secara internasional, yaitu Deklarasi Helsinki, ICH-GCP, CIOMS dan standar WHO. Selain itu, KEP juga mengikuti standar yang ada di Nasional seperti Pedoman dan standar etik penelitian dan pengembangan kesehatan Nasional. Hal ini dilakukan agar kesejahteraan setiap subjek penelitian dapat terjamin.

 

 

 

Pelatihan

  • Pelatihan Etik Dasar dan Lanjutan (EDL)
  • Pelatihan Good Clinical Practice (GCP)
  • Pelatihan Prosedur Operasional Baku (POB)

 

Alamat KEP Unpad

Ruang Sekretariat KEP – UNPAD 
Lantai 4 Wing Barat Gedung RSP 
Jl. Prof. Eijkman No. 38 Bandung
No. Telepon : 022-2038697
Email :kep@unpad.ac.id

Untuk informasi lebih lanjut mengenai KEP Unpad, mohon kunjungi website berikut: https://kep.unpad.ac.id