Kegiatan Pengabdian

Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) diharapkan dapat mengelola riset dan PPM yang memenuhi standar yang telah dijelaskan dalam Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dalam melaksanakan dan mengelola risetnya, Unpad akan mengikuti standar riset dan PPM yang telah dimuat secara rinci dalam Panduan Pelaksanaan Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Kemenristekdikti dan juga Renstra Riset Unpad yang dimuat dalam Rencana Induk Riset dan Rencana Induk Pengabdian Unpad.

Kegiatan Pengabdian yang terdapat di Unpad terdiri dari beberapa bagian, yaitu kegiatan pengabdian yang dibiayai oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti); kegiatan pengabdian yang dibiayai oleh internal Unpad; dan kegiatan pengabdian yang dibiayai oleh mitra Unpad.

1. Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat oleh Kemendristek DIKTI
Skema-skema program pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan DRPM adalah sebagai berikut: Program Kemitraan Masyarakat (PKM); Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK); Program Pengembangan Produk Ekspor (PPPPE); Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD); Program Pengembangan Usaha Produk Intelektual Kampus (PPUPIK); Program Kemitraan Wilayah (PKW); Program Kemitraan Wilayah antara PT-CSR atau PT-Pemda-CSR; Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM); Program Hi-Link; dan Program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM).
Untuk keterangan lebih lanjut dapat membuka Panduan XII yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti di laman: Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII 

2. Internal Unpad
Kegiatan Pengabdian pada Masyarakat (PPM) yang didanai oleh Unpad pada tahun 2018 ini merupakan bagian dari Hibah Internal Unpad (HIU). Setiap penelitian yang mendapatkan hibah internal juga diharapkan mengadakan PPM. Hibah PPM untuk dosen Unpad ini, merupakan hilirisasi atau implementasi dari riset dosen tersebut. Maka dari itu, tema PPM yang diusulkan harus berkorelasi dengan tema riset yang sedang dikerjakan. Dalam pelaksanaan kegiatan PPM, tim pengabdi akan dibantu oleh mahasiswa yang terintegrasi dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata.
Kegiatan PPM internal sendiri dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu yang bersifat reguler dan tematik. Beberapa contoh untuk PPM yang bersifat tematik adalah Supercamp di Muara Gembong; PPM Stunting dan May Measurement Month.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai skema dana dari internal Unpad ini, dapat membuka Pedoman Hibah Internal Riset dan PPM Unpad 2018 di laman: Pedoman Hibah Internal Unpad 2018

3. Mitra
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang didanai oleh mitra merupakan bukti lainnya untuk komitmen Unpad pada PPM. Kegiatan PPM yang didanai mitra harus dilandasi dengan perjanjian dalam Nota Kesepahaman. Contoh PPM yang dibiayai mitra adalah Consortium Project: Smart Apiculture Management Services (SAMS), yang dibiayai oleh Common Room Networks Foundation.