December 30, 2019

Sosialisasi Gasifikasi Limbah Pelastik Bekas Baterai Mobil untuk Mengurangi Pencemaran Lingkungan

Pelastik yang digunakan sebagai pembungkus/casing baterai mobil merupakan masalah yang sangat serius untuk ditangani, karena pelastik jenis ini tidak bisa diubah menjadi barang lain, selain harus dihancurkan atau dibakar. Plastik memiliki dua sisi mata uang yaitu sebagai material alternatif yang praktis untuk membungkus makanan atau barang belanjaan bagi sebagian masyarakat, namun disisi lain penggunaan pelastik yang berlebihan dan dibuang sembarangan menimbulkan permasalahan pencemaran lingkungan yang sangat serius untuk ditangani segera. Seperti halnya dalam pencucian limbah baterai bekas, isi baterai langsung dicuci denganair dan dibuang ke saluran air, sehingga mencemari ekosistem lingkunga serta, proses pembuangan dan pencucian elektroda baterai yang mengandung timbal tidak memperhatikan toksisitas material timbal yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sehingga limbah plastik menjadi masalah besar di masyarakat karena sulit terurai.

Maka dari itu Tim Program Pengabdian Masyarakat (PPM) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diketuai oleh Dr. Ayi Bahtiar, M.Si. dan dibantu dua rekannya yaitu Dr. Darmawan Hidayat, Dr. Annisa Aprilia, M.Si. yang terintegrasi dengan KKNM mahasiswa

Kegiatan gasifikasi limbah plastik casing baterai bekas ditujukan untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Jatinangor. Bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dari limbah plastik yang sulit terurai dalam waktu singkat. Tujuan dari kegiatan PPM Gasifikasi Limbah Plastik Bekas Baterai Mobil untuk Mengurangi Pencemaran Lingkungan serta menyadarkan masyarakat tentang bahaya penggunaan plastik secara umum dan juga cara penanganannya serta manajemen limbahnya untuk menghasilkan teknologi tepat guna (TTG). Sehingga pengolahan limbah plastik dapat dijadikan BBM cair dengan reaktor pirolisis temperature rendah yang ramah lingkungan,mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah plastik secara umum khususnya plastik limbah baterai mobil dan memberikan suatu cara alternatif dalam meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

Pelaksanaan PPM ini meliputi penyuluhan dan praktek gasifikasi limbah plastik menjadi BBM cair menggunakan reaktor pirolisis. Kegiatan penyuluhan meliputi pengetahuan jenis-jenis plastik, kode nomor, contoh penggunaan dalam berbagai produk komersial serta rekomendasi pemakaian dari setiap jenis plastik. Penyuluhan juga meliputi tata-cara manajemen limbah plastik serta cara pengolahannya. Sedangkan pelaksanaan praktek di lapangan untuk gasifikasi limbah plastik HDPE (botol detergen) menjadi minyak ini terdiri dari enam tahap di antaranya tahap persiapan, perancangan reaktor pirolisis, pembuatan minyak pirolisis,karakterisasi minyak hasil pirolisis. Setelah penyuluhan diadakan simulasi gasifikasi limbah plastik menjadi BBM cair pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di luar ruangan melibatkan mahasiswa KKNM dan beberapa teknisi pada kegiatan simulasi ini bertujuan untuk mengecek kesiapan alat. Setelah melakukan simulasi diadakan kegiatan praktek proses gasifikasi limbah plastik bersama masyarakat yang sudah berupa pecahan-pecahan kecil menjadi BBM cair. Secara keseluruhan proses ini berlangsung 6 jam. Hal yang dilakukan dalam praktek tersebut yaitu proses merangkai alat bersama gasifikasi sampah bersama masyarakat pada hari pelaksaan PPM,Penjelasan cara merangkai,mengoperasikan, dan meningkatkan efisiensi alat pirolisis kepadamasyarakat oleh mahasiswa KKNM, kemudian diperlihatkannya proses gasifikasi, terakhir diperlihatkan bahan bakar minyak yang dihasilkan dari proses gasifikasi sampah pelastik.

Setelah dilakukan penyuluhan mengenai asifikasi limbah pelastik menjadi BBM cair menggunakan reaktor pirolisis diharapkan masyarakat khususnya untuk kawasan Kecamatan Jatinangor dapat mengembangkan metode penanganan sampah dengan melakukan percobaan pembuatan sendiri reactor pirolisis skala besar untuk per-RW melalui model pemberdayaan yang bersifat partisipatif.

Artikel terkait