Ali Abdurahman, SH.,MH., Elisatris Gultom, SH., Fakultas: HUKUM Sumberdana: DOSEN MUDA Tahun: 2001 Abstrak: Penelitian dimaksudkan untuk mengkaji tingkat sinkronisasi dan akomodasi perangkat hukum atau peraturan perundangan yang berkaitan dengan tenaga kerja wanita dengan konsep perlindungan bagi pekerja wanita. Teknik pengumpulan data didadasarkan pada studi kepustakaan dan penelitian lapangan dengan responden beberapa perusahaan di daerah Bandung Raya. Hasil yang diperoleh adalah bahwa pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi pekerja wanita telah diatur sedemikian rupa, seperti menerapkan prinsip kesetaraan dan larangan perlakuan diskriminasi terhadap pekerja wanita, dan juga keharusan adanya perlakuan khusus bagi pekerja wanita, karena sifat kodratinya, seperti mengalami haid, hamil, dan melahirkan. Adapun perlindungan yang diberikan kepada tenaga kerja wanita meliputi istirahat haid, hamil, dan melahirkan; waktu dan tempat kerja; perlindungan upah; dan perlindungan pemutusan kerja. Akan tetapi, dalam hal-hal tertentu, perlakuan yang tidak layak dari perusahaan terhadap pekerja wanita masih kerap terjadi. Perlakuan yang tidak layak yang merupakan pelanggaran terhadap norma-norma hukum ketenagakerjaan berkisar pada pelanggaran terhadap ketentuan mengenai cuti haid dan larangan pekerja wanita bekerja pada malam hari. Perusahaan memberi istirahat setengah hari di kliniknya kepada pekerja wanita yang haidnya terasa sakit setelah itu ia diharuskan bekerja kembali, padahal undang-undang menegaskan cuti haid melakukan pekerjaan. Perusahaan membujuk pekerja wanita yang haid tanpa rasa sakit untuk terus bekerja dengan memberi insentif. Jika cuti haid diambil, maka premi bulanan tidak dibayarkan. Perusahaan mengugunakan sistem shift dalam mempekerjakan pekerja, hal itu berlaku baik bagi pekerja pria maupun pekerja pekerja wanita sehingga sering dijumpai pekerja wanita pulang pada tengah malam bahkan pagi hari meskipun melalui antar jemput dengan kendaraan perusahaan. Pada saat tertentu, perusahaan menekan dan memaksa pekerja, termasuk pekerja wanita untuk lembur sampai larut malam. Penyebab keadaan tersebut adalah adanya kelemahan dalam penegakan hukum karena dalam praktik kebijakan perusahaan lebih dominan berperan daripada aturan yang berlaku. Kata kunci:
- Situs Slot KayaMendadak88
- Situs Slot Online Terbaik Dan Terpercaya No 1
- Slot Pragmatic Play
- Situs Slot Online Terpercaya
- Kumpulan Situs Judi Slot Terpercaya
- Game Slot Online
- Judi Slot Online Jackpot Terbesar
- Situs Judi Slot Online Terpercaya 2021
- Slot Joker123
- Agen Slot Online Resmi
- Slot Deposit Pulsa
- Daftar Situs Judi Slot Terbaik Dan Terpercaya No 1
- AloJudi Slot
- KayaMendadak88 Slot
- Situs Slot Gacor 2022
- Judi Slot Online Jackpot Terbesar Gampang Menang
- Joker123 Slot
- Mesin slot gacor 88
- Mesin slot
- Link Slot Online
- Slot Via Dana
- Daftar Situs Bo Slot Online Gacor Terbaik 2022