Rachminawati, SH., Lies Sulistiani, SH., MH., Fatmie Utarie, SH., MH. Fakultas: HUKUM Sumberdana: LITMUD Tahun: 2007 Abstrak: Kajian hukum Kabupaten Garut menuju Kota Ramah Anak mempunyai tujuan untuk mengetahui peraturan dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan dan hak anak serta implementasinya di lapangan serta mengidentifikasi potensi Kota Garut menjadi Kota Ramah Anak. Penelitian tersebut menggunakan metode penelitian deskriptif-analitis dengan jalan mendeskripsikan hasil penelitian dan kemudian menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan pendekatan hukum-normatif. Kesimpulan yang didapat dari penelitian adalah bahwa perlindungan Hak Anak secara langsung dan tidak langsung sudah terdapat dalam beberapa peraturan dan kebijakan daerah di Kabupaten Garut. Implementasi dari perda dan kebijakan tersebut di lapangan sudah cukup berjalan dengan baik dan karenanya Kabupaten Garut mempunyai potensi yang cukup besar untuk menjadi Kota Ramah Anak. Potensi Kabupaten Garut untuk menjadi
idris
[utech_latest_posts category=’idris’]