Dra. Wiwiek Indriyati, M.Si., Apt Ida Musfiroh, S.Si., M.Si. Drs. Dolih Gozali, M.Si., Apt. Fakultas: FARMASI Sumberdana: LITMUD Tahun: 2010 Abstrak: Obat tradisional tidak boleh ditambahkan bahan kimia obat (BKO) ke dalamnya karena terdapat perbedaan dalam indikasi, kontraindikasi, dan dosis penggunaan Salah satu obat tradisional/jamu yang berpotensi dicampur dengan bahan kimia obat yaitu obat sakit kepala atau penghilang rasa nyeri. Oleh karena itu dalam penelitian ini akan dilakukan analisis bahan kimia obat yang terdiri dari identifikasi asam mefenamat, parasetamol dan asetosal dalam jamu obat sakit kepala. Sampel yang digunakan berasal dari wilayah Tasikmalaya. Identifikasi BKO menggunakan Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dan Spektrofotometri UV-Vis menunjukkan terdapat tiga sampel jamu sakit kepala yang positif mengandung asam mefenamat. Kata kunci: BKO, Jamu sakit kepala, asam mefenamat, asetosal, parasetamol
idris
[utech_latest_posts category=’idris’]