June 19, 2008

Aspek Hukum Penanggulangan Kejahatan Narkotika dan Psikotoprika Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Psikotoprika di Kabupaten Tasikmalaya

I.Tajudin, SH, Siti Noormali Putri, SH., LL.M, Nella Sumika Putri, SH., MH Fakultas: HUKUM Sumberdana: LITMUD Tahun: 2008 Abstrak: Saat ini penyalahgunaan dan peredaran NAPZA/Narkoba semakin meningkat dan sudah masuk ke semua daerah di Indonesia bahkan sampai ke pelosok-pelosok pedesaan, pelakunya tidak hanya orang dewasa, remaja bahkan anak-anak dibawah umurpun sudah terkena, kondisi ini terjadi juga di Kabupaten Tasikmalaya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Tasikmalaya dan bagaimana peranan Pondok Pesantren, penegak Hukum, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan studi kepustakaan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta membahas peraturan yang terkait dengan tindak pidana Narkotika dan psikotoprika, yaitu UU No. 22 Tahun 1997 dan UU No. 5 Tahun 1997. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa tingkat penyalahgunaan NAPZA/Narkoba di Kabupaten Tasikmalaya masih relatif sedikit (tahun 2007, 6 kasus dan 2008 sebanyak 30 kasus), jenis NAPZA yang disalahgunakan oleh pengguna mayoritasnya adalah Ganja (bagian dari Narkotika). Peran para pelaku penyalahgunaan NAPZA sebenarnya sangat bervariatif, ada yang bertindak sebagai pengguna/pemakai saja maupun ada juga sebagai pengedar. Dalam upaya penanggulangan NAPZA/Narkoba, Peranan pondok pesantren, ORMAS dan LSM di Kabupaten Tasikmalaya sudah sangat signifikan, baik melalui penyuluhan/sosialisasi maupun pengobatan/pemulihan terhadap korban penyalahgunaan NAPZA. Peranan penegak hukum dalam penanggulangan NAPZA di Kabupaten Tasikmalaya sudah sangat optimal. Penegakan hukum dilakukan oleh jajaran Polres Tasikmalaya dengan cara diterapkannya UU No. 22 Tahun 1997 dan UU No. 5 tahun 1997 tentang Narkotika dan psikotoprika terhadap para pelaku penyalahgunaan NAPZA baik pengguna/pemakai maupun pengedar Kata kunci: Penyalahgunaan NAPZA, tindak pidana, penanggulangan

Artikel terkait